07 August 2010

Main Judi, 4 Oknum TNI Ditangkap

MOJOKERTO – Empat dari 12 orang penjudi remi yang berhasil diamankan petugas, Selasa (9/9) diduga oknum TNI AD. Dari lokasi kejadian, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu remi, dan uang sebesar Rp 1.675.000,-. Sayangnya, empat tersangka oknum TNI AD yang kini tengah menjalani pemeriksaan di Denpom V/2 Brawijaya, Mojokerto itu hingga saat ini identitasnya masih disembunyikan.

Kronologisnya, penggerebekan judi remi itu terjadi kawasan gudang penampungan limbah Dusun Jurangsari, Desa Belahan Tengah, Kecamatan Mojosari. Kali ini yang melakukan penggerebekan adalah Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) V/Brawijaya, melalui Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/2.

Dikonfirmasi hal ini, Komandan Denpom V/2 Brawijaya, Letnan Kolonel OPM Dwi Prasetyo Wiranto membenarkan, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap sejumlah penjudi. Ketika disinggung mengenai 4 orang yang diduga anggota TNI, Dwi belum bersedia memastikan.

”Kita menduga, memang iya (anggota TNI, Red). Tapi kan harus menghormati azas praduga tak bersalah. Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ungkapnya.

Sementara delapan orang lainnya yang notabene warga sipil diserahkan ke Polres Mojokerto. Masing-masing antara lain, Suparno, 41, warga Dusun Arjosari RT 05 RW 03, Desa Randuharjo, Kecamatan Pungging; bersama Mohamad Sifa’, 57; Joko Muriono, 31; Kariyadi, 41; Sugiarto, 45; Teguh Atmono, 37; Markasan, 54; serta Dul Azis, 55. Ketujuh orang tersebut diduga berasal dari Sidoarjo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun koran ini menyebutkan, aksi perjudian tersebut sudah menjadi target incaran Denpom V/2. Pasalnya, arena judi tersebut seringkali diikuti oleh beberapa oknum TNI. Tak ayal, Denpom akhirnya menyusun skenario penggerebekan.

Alhasil, para penjudi yang tidak menyadari kedatangan aparat, seketika itu juga langsung diamankan beserta barang bukti (BB). Untuk proses selanjutnya, delapan warga sipil yang sebagian besar warga Sidoarjo ini, diserahkan kepada petugas Polres Mojokerto. Sedangkan 4 orang yang diduga oknum TNI, langsung diproses di Denpom V/2 Brawijaya, Mojokerto, untuk menjalani pemeriksaan.

1 comment:

Terimakasih atas komentar anda pada BLOG milik aku