Republika - Sel, 10 Mei 2011 REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI --
Kepolisian mengeluarkan bentuk
plat nomor kendaraan baru. Plat
nomor baru ini berukuran lebih
panjang dari sebelumnya. Direktur Direktorat Lalu Lintas
(Ditlantas) Polda Metro Jaya
Kombes Pol Royke Lumowa
mengatakan, plat nomer baru ini
telah digunakan sejak sebulan lalu.
Menurutnya, panjang plat baru bertambah 4-5 cm dari panjang
sebelumnya yang hanya sekitar
25 cm. "Dipanjangkan sedikit,"
katanya. Royke mengatakan, plat baru ini
menyesuaikan dengan digit huruf
belakang nomor kendaraan.
Menurutnya, mulai tahun lalu,
banyak kendaraan bermotor yang
digit huruf belakangnya mencapai tiga huruf."Plat lama tidak cukup
tempatnya," kata Royke. Berbeda dengan plat nomor
sebelumnya, plat baru memiliki
garis putih sebagai pembatas sisi
plat. Garis pemisah antara nomor
kendaraan dan tahun berlaku
dihilangkan. Lambang kepolisian berukuran lebih besar dan di
pinggir plat nomor tertera
Korlantas Polri. Sementara pada plat nomor
sebelumnya tidak memiliki garis
putih pembatas sisi plat. Namun,
ada garis pemisah antara nomor
kendaraan dan tahun berlaku plat
nomor. Lambang Ditlantas ukurannya lebih kecil dari yang
baru dan di pinggir plat tertera
Ditlantas Polri.
No comments:
Post a Comment
Terimakasih atas komentar anda pada BLOG milik aku