Showing posts with label alexa. Show all posts
Showing posts with label alexa. Show all posts

11 April 2011

Baca lebih

Blogger Sudah Support Fungsi Readmore

Untuk melengkapi hadiah perayaan hari ulang tahunnya yang ke 10, kini blogger menambahkan satu tombol yang sangat di tunggu-tunggu oleh ribuan blogger didunia yaitu tombol "Jump Breaks" atau tombol "More" atau tombol "Read more" yang mempunyai fungsi untuk memotong tulisan di halaman depan (home page) atau lebih populer dengan sebutan "fungsi read more".
read more
Ini artinya, untuk memotong artikel agar tidak terlalu panjang tampil di halaman depan, anda hanya tinggal klik tombol " Read more" saja dan anda tidak harus repot lagi mengetikkan kode read more hasil hack atau apapun.
Namun, sepertinya tombol ini hanya muncul pada post editor baru dan dalam posisi mode "Compose" dan tidak muncul pada mode "Edit HTML". Walaupun seperti itu, anda masih tetap bisa menggunakan fungsi "read more" pada post editor lama serta dalam posisi mode "Edit HTML" yaitu dengan mengetikkan secara manual kode    

28 March 2011

BROWSER PILIHAN


   Mana yang akan menjadi pilihan anda?.
Kecepatan ?
Penampilan?
Atau sekedar ikut- ikut....
  Berikut statistik guest blog milik saya. Percayakah anda.....

Pageviews by Browsers
Firefox
3,820 (45%)
Chrome
1,622 (19%)
Opera
1,325 (15%)
Internet Explorer
1,199 (14%)
Safari
219 (2%)
Flock
75 (<1%)
OneRiot
58 (<1%)
NetFront
35 (<1%)
handyCafeCln
29 (<1%)
Java
25 (<1%)

07 March 2011

Cinta Yang Menyembuhkan

oleh Hartawati Rosmery pada 08 Maret 2011 jam 3:14

Jhon dan Jessica telah 7 tahun menikah.mereka saling mencintai,namun jessica menyembunyikan cintanya,karena pernah dilukai oleh pria yang dicintainya.di hari pertama pernikahan mereka, jessica bangun siang dan tidak sempat menyiapkan sarapan.sepulang dari kantor, jessica menyajikan spagetti yang tidak disukai john, tapi jhon memakannya sambil tersenyum.malam itu, di saat jessica terlelap, jhon berdoa,"Tuhan,di hari pertama pernikahan kami jessica bangun kesiangan,sebenarnya aku begitu ingin bercakap-cakap bersamanya di meja makan...."

Di tahun kedua jhon pernah membangunkan jessica untuk berdoa bersama,namun istrinya menolak dan lebih memilih melanjutkan tidurnya,akhirnya ia berdoa seorang diri.saat berjalan-jalan ke taman, jessica menepis rangkulan jhon. jessica melihat kekecewaan dimata suaminya, namun jessica tidak melakukan apapun untuk mengobatinya. Di tahun ketiga mereka mempunyai seorang putra,Mark.sejak itu jessica tidak lagi terbiasa membaca firman Tuhan sebelum tidur bersama dengan jhon.jessica pernah membentak jhon ketika ia lansung menggendong mark tanpa mencuci tangan lebih dulu.Di tahun keempat,jessica lupa untuk membuat makanan kesukaan jhon di hari ulang tahunnya,yaitu Black forest dengan coklat ceri diatasnya.Di tahun kelima jessica sangat marah,bahkan menampar john karena mark sakit setelah mereka pulang dari berenang.jessica mengancam akan meninggalkan jhon apabila terjadi sesuatu dengan mark.jessica melihat butiran air bening mengalir di pipi jhon,namun ia seolah tidak peduli pada perasaan jhon.di rumah sakit jhon berdoa,"Tuhan,tadi jessica menamparku karena lalai menjaga mark sehingga putra kami sakit.belum pernah jessica bersikap sekasar itu padaku.tapi tidak apa-apa,mungkin jessica sangat kauatir terhadap mark.tapi aku begitu terluka saat ia mengatakan akan meninggalkanku...."  Di tahun keenam jessica semakin menjaga jarak dengan jhon setelah kehadiran Rebecca,putri mereka,ia bahkan jarang menemani jhon makan malam.tapi Tuhan tahu bahwa setiap malam setelah jessica terlelap di peraduan,jhon berdoa untuk kebahagiaan istrinya.

Tahun ketujuh,Jessica tidak lagi mengindahkan kebiasaan mencium kening suaminya sebelum berangkat ke kantor. Hari itu,ketika jessica tidak mengucapkan "I Love You" untuk pertama kalinya selama 7 tahun pernikahan mereka,jhon mengalami kecelakaan sampai koma.jessica begitu terguncang dan takut kehilangan jhon yang dicintainya.ia tidak beranjak dari sisi jhon,tangannya menggenggam erat jemari suaminya dan bibirnya terus mengucapkan  "I Love You Jhon".karena begitu sedih dan lelah,akhirnya jessica tertidur.seorang malaikat membawa jessica melihat setiap malam dimana jhon mendoakannya.saat terjaga jessica tersungkur dan minta ampun pada Tuhan dan mohon di beri kesempatan bisa melayani jhon dengan penuh cinta.Mujizat terjadi,jhon sadarkan diri dan jessica lansung mendekap suaminya begitu erat.jhon bisa merasakan cinta yang menyembuhkannya,cinta dari belahan jiwa yang mau diubahkan...

MNC TV

MNC TV STREAMING




06 March 2011

Tetaplah berbaik

Sumber gambar : Kompasiana
Dan ingatlah selalu wajah siapa yang telah memelihara diri kita ini sampai saat ini, sampai kita sanggup berjalan sendiri dari ketatih- tatihan saat terkecil raga ini. . . maka patutkah kita membiarkan dia tertaih dalam usia saat tak mampu lagi melangkah. apa yang kita lakukan?.

Kelancaran bertutur kata kita, mencerminkan bagaimana dia memberikan pelajaran dari tuna wicara menjadi makhluk bersosial penuh kicauan bermakna, saat itulah beliau membutuhkan penterjemah hati untuk kemalasan lisan sang orang tua tercinta, dimanakah saat itu akan datang kita yang lakukan. Apa?

Disaat kita kecil, laksana raungan macan tak bermakna, dia selaulu mendengarkan kita, tak putus asah memberikan nasehat, nak apa yang kau bicarakan, sekali, dua kali, beribu kali.. Kesabaran penuh diberikan. Balasan pendengaran apa yang bisa kita lakukan kepada saat dia mengucap apa- apa yang tak lagi ada dalam kosakata kita, Apa ?.

Berikanlah selalu do'a- do'a yang baik baginya, kesehatan di usia senja, Terima saja apa yang dia katakan tanpa menolaknya, walau itu salah... karena itu hanya suara yang sudah tak terangkum indah, yang butuh kamus dunia untuk menterjemahkannya.

Kepadamu bapak, emak, nenek, Do'a anakmu selalu menyertaimu dan menghormatimu, selamanya...
Terimakasih kuucapkan kepadamu..... Telah bersabar mendidikku sampai saat ini.
Semoga tetap dilimpahkan Rahman dan rahim kepadamu, Amin....

Atribute to emak n bapak (SatJab)

04 March 2011

Green Lantern


Green Lantern merupakan salah satu karakter super hero terkenal ala komik DC. Karena belum mendapat pemeran utama dalam film besutan DC Comics, Green Lantern -- yang disutradarai oleh Martin Campbell, Warner Bros. telah memutuskan untuk memundurkan debut film ini selama 6 bulan, dari tanggal semula 17 Desember 2010 menjadi 17 Juni 2011.
Belum ada kabar apakah hal ini akan mempengaruhi rencana untuk memulai shooting di Australia bulan september ini atau apakah hal ini dikarenakan untuk memberi Campbell lebih banyak waktu untuk post-produksi dan menambahkan spesial efek (yang tentunya akan banyak digunakan di film ini, mengingat karakter Green Lantern pastinya membutuhkan banyak efek khusus


Thor

ss


SPEEDY CONNECTION


Hasil dari SPEEDNET TEST
Public DNS adalah ( Domain Name Server )  gratis yang dapat kita gunakan sebagai alternatif untuk penyedia DNS saat ini. Berikut daftar DNS yang dapat diterapkan untuk setting koneksi kita agar surf internet lebih cepat dan stabil, Check.. Baby...... check........


Google Public DNS
Preffered DNS : 8.8.8.8
Alternate DNS : 8.8.4.4

SCRUB IT
Preffered DNS  : 67.138.54.100
Alternate DNS  : 207.225.209.66

DNS ADVANTAGE
Preffered DNS : 156.154.70.1
Alternate DNS : 156.154.71.1
OPEN DNS.com

Preffered DNS : 208.67.222.222
Alternate DNS : 208.67.220.220

5. Service provider: vnsc-pri.sys.gtei.net
Public Name server IP address:
4.2.2.1
4.2.2.2
4.2.2.3
4.2.2.4
4.2.2.5
4.2.2.6

LAncarkan.......

Belajar dari kesalahan ( The Antivirus Program )

Hari kamis, 3 Maret 2011. Bangun pagi online lagi... Eh tiba- tiba komputer gak bisa "WELCOME TO WINDOWS". Contact- contact teman katanya sih harus di instal ulang. WHAT?????. Hilang sudah aplikasi yang sudah aku instal.


Tragedi berawal dari menyusupnya virus dari "LAN connection" komputer tetangga, kenapa bisa??. Penggunaan "Network Place" padaWindows Explorer menggerakkan mouse ku untuk browse file workgroup tetangga yang ter share di jalur "LAN". dan adalah file dengan format *****.3gp ( file format yang menegangkan ). eheheehehe...


Ke esokan harinya komputer langsung tak bisa nyala. Instal ulang jadinya.........
Dengan sumber tooll dari:


1. WINDOWS CD ( Linsenci Asal ).. from Mr. Hendri ( MaGi Atje Distortion )
2. DVD ROM ( Samsund SD- 616 ).. from Mr. Yanto ( Pak RT 001 )
3. MILD + KOPI A*C.. From Toko belakang.... hehehe.. pizz


Setelah nunggu beberapa jam instalasi OS akhirnya bisa juga, bermain komputer lagi...


Tak banyak omong, nafas panjang....... konsentrasi.


> ANSAV antivirus installing................
> AVG antivirus installing...............
> IDM down. manag.......


WAIT.....WAIT......WAIT......


ANSAV instalation completed
AVG instalation completed
IDM instalation completed


OK deh... Surfing dunia maya lagi....

02 March 2011

Burung Elang dan Burung Pipit

oleh Indah CandRa pada 25 Februari 2011 jam 9:06

Aku melihat ke bawah dan melihat bayangan seekor burung pipit yang sedih dan lemah,
selalu mengepakkan sayap-sayap kecilnya menerpa angin,
dan saat butiran-butiran pasir yang beterbangan menghujam tubuhnya
ia berjuang dengan segenap kemampuannya untuk tetap terbang,
membungkukkan punggungnnya yang telah letih
Aku merasakan diriku bagai burung pipit itu, terbelenggu dan tak berdaya di bumi ini
dan kesedihan menorehkan luka yang dalam pada asa di dalam diriku yang melemah,
Aku telah menihat sebuah gelas yang kosong setengahnya,
yang membuatku begitu putus asa,
Sebenarnya, bagian yang setengahnya yang dituangkan
adalah nektar yang telah lama aku inginkan dan butuhkan,
Aku mennagis dalam hati,
Aku berhenti dan mencium sekuntum mawar tapi pastinya mawar yang salah.
Aku punya jiwa dan spirit tapi telah lama terlupakan
dan jiwa serta spirit itu bahkan tidak saling menyapa.
disaat aku mengerahkan sisa-sisa daya dan keberanianku
ke dalam sayapku yang harus segera aku kepakkan,.
Aku benar2 kehilangan arah dan tujuan yang telah aku tetapkan
Aku benar2 tersesat dimana aku telah ditakdirkan untuk berada
Setiap bidang tanah yang kutandai ada di sini
dan aku semakin tersesat dalam hidup ini.
Dalam gelapnya pengetahuanku akhirnya kutemui harapanku
dalam kebenaran sejati yang sama ssekali tidak kumiliki.
Aku takkan pernah mencapai tempat yang telah ditakdirkan untukku melalui jalan ini
tak peduli upaya, darah, air mata,
keelokan jiwaku,
saat sayap-sayapku terluka oleh makhluk kesedihan yang kuciptakan sendiri.
Dan dalam pengharapan yang hampa ini,
yang terbentuk dari penghinaan namun menyadarkan,
Aku menemukan angin.
Bukan hanya angin tapi angin di dalam angin.
Aku berhenti mengepakkan sayapku, membiarkannya, dan mulai melayang
melambung ke angksa jiwaku yang sejuk dan lembut,
kehidupanku yang sesungguhnya sebenarnya tak perlu dicemaskan.
Segala sesuatu menjadi baru dan aku melayang, kemudian membumbung tinggi,
tak perlu mengepakkan sayap menuju surga,
Sayap-sayapku memeluk langit dan akhirnya
jiwaku mengenal lagi spiritku.
Nektar itu bukan di dalam gelas
karena ia telah dituangkan ke dalam jiwaku
dan mawar yang harum mewangi itu ada dimana-mana.
Aku tak perlu berjuang dan melukai tubuhku karena sekarang aku hidup.
Pasir dan angin turut bersamaku di saat aku terbang,
saudara-saudaraku ada disisiku,
mengusap-usap dan memelukku.
Aku mengamati isi seluruh dunia menghirup dan menghembuskan keindahan murni,
Berat tubuhku menguap bersama napas kelegaan yang kuhembuskan
dan mengisi awan gemawan yang membelai rambutku.
Aku melihat kebawah.
Burung pipit yang sedih itu tidak ada lagi.
Aku hanya melihat rentang lebar sayap seekor elang
berteman dengan angin dan semua angin
di mana elang selalu menjadi bagiannya

APAKAH SUAMI KITA TERGOLONG SEPERTI CERITA DIBAWAH INI

HANYA KITA PARA ISTRI YANG TAU JAWABANNYA...

oleh MamaNya Kayla Ikhuw Imah pada 25 Februari 2011 jam 14:12











Ketika engkau mencintaiku, engkau menghormatiku. Da


n ketika engkau membenciku, engkau tidak mendzalimiku.

(Dr.Ramdhan Hafidz)
            Aku masih ingat saat malam pertama kita, saat itu engkau mengajakku shalat Isya’ berjamaah. Setelah berdoa engkau kecup keningku lalu berkata: “Dinda, aku ingin engkau menjadi pendampingku Dunia-Akhirat”. Mendengar ucapan itu, akupun menangis terharu. Malam itu engkau menjadi sosok seperti sayyidina Ali yang bersujud semalam suntuk karena bersyukur mendapatkan sosok istri seperti Siti Fatimah. Apakah begitu berharganya aku bagimu sehingga engkau mensyukuri kebersamaan kita? Malam itu, aku tidak bisa mengungkapkan rasa syukurku ini dengan ucapan. Aku hanya bisa mengikutimu, bersujud di atas hamparan sajadah. Tanpa bisa aku bendung, air mata ini tiada hentinya mengalir karena mensyukuri anugerah Allah yang diberikan padaku dalam bentuk dirimu. Akupun berikrar, aku ingin menjadi sosok seperti Siti Fatimah, dan aku akan berusaha menjadi istri sebagaimana yang engkau impikan.
 Dan ternyata sujud itu bukan hanya di saat malam pertama, setiap kali aku terbangun pada akhir sepertiga malam, ku lihat engkau sedang bersujud dengan penuh kekhusu’an. Aku kadang iri dengan keshalihanmu, engkau terlena dalam sujudmu sedang aku berbaring di atas kasur yang empuk dengan sejuta mimpi. Kenapa engkau tidak membangunkan aku? Padahal aku ingin bermakmum padamu agar kelak aku tetap menjadi istrimu di surga. Aku hanya merasakan kecupan hangat melengkapi tidur malamku saat engkau terbangun untuk melakukan shalat malam. Apakah kecupan itu sebagai isyarat agar aku terbangun dari tidurku dan melaksanakan shalat berjamaah bersamamu? Atau karena engkau tidak tega membangunkan aku saat engkau melihat begitu pulasnya aku dalam tidurku? Aku yakin, dengan ketaatanmu pada agama, engkau akan membahagiakanku dunia-akhirat. Tidakkah agama kita mengajarkan bagaimana suami harus menyayangi istri, membuatnya bahagia, melindungi dan membuatnya tersenyum. Dan sebaliknya, istri harus berbakti, melayani dan membuat suaminya terpesona padanya.
 Aku tidak peduli siapakah engkau, miskin dan kaya tidak ada bedanya bagiku. Aku hanya tertarik pada sosokmu yang bersahaja dan sederhana. Raut wajahmu yang penuh dengan keikhlasan membuatku ingin selalu menatapnya. Lembutnya sifatmu membuatku yakin bahwa engkau adalah suami yang bisa menerima segala pemberian Tuhan dan akan menyayangiku apa adanya. Aku tidak peduli dengan rumah mungil dan sederhana yang engkau persembahkan untuk kita tempati bersama. Rumah yang hanya terdiri dari ruang tamu, kamar kita, dan satu ruangan yang berisi buku-buku terutama buku agama. Namun dari rumah yang mungil ini, aku melihat taman surgawi menjelma di sini. Aku yakin engkau adalah sosok suami yang tekun belajar dan memahami agama, dan dengan bekal ini aku yakin engkau bisa membimbingku untuk meraih surga ilahi. Sebagaimana agama kita telah mengisyaratkan bahwa, barang siapa berjalan dijalan ilmu, maka Allah akan mempermudah jalan menuju ke surga.
 Saat kulihat engkau begitu berbakti kepada kedua orang tuamu dan senang menjalin silaturahim, aku yakin engkau akan berlaku baik pada anak-istrimu. Aku lihat engkau jarang sekali berbicara, tapi masya Allah kalau sedang bekerja, engkau menjadi sosok yang tekun dan ulet. Dan dari cara tutur katamu, aku mendengar kata-kata mutiara yang penuh hikmah, sehingga yang tergambar dalam pikiranku adalah sosok Lukmanul Hakim, sosok suami dan ayah yang selalu mendidik keluarganya, mengajarkan anaknya untuk tidak menyekutukan Allah.
Sungguh aku bangga mempunyai suami sepertimu melebihi kebanggaanmu padaku. Aku lebih membutuhkanmu jauh melebihi kebutuhanmu padaku. Terima kasih suamiku, karena engkau telah membimbingku…

Apa kabar dunia

KOMPAS
Kedubes Amerika Gelar "Kick Off" Java Jazz 2011

JAKARTA, KOMPAS.com -- Mengawali rangkaian Festival Java Jazz 2011, Kedutaan Besar Amerika menggelar konser musik Jazz untuk kalangan terbatas di kediaman Duta Besar Amerika untuk Indonesia Scot Marciel, di Taman Suropati Jakarta, Selasa (2/3) malam.
Acara yang diadakan di halaman rumah ini merupakan kick-off atau pesta pembuka Festival Internasional Java Jazz 2011, yang akan diadakan di JIExpo Kemayoran Jakarta pada 4, 5, 6 Maret 2011 nanti.
Pesta pembuka yang dipandu oleh Farhan
YAHOO NEWS IND

Akibat Slip Gaji Tertukar, Karyawan Pabrik Terima Gaji Rp 28 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON – Ini benar-benar gaji ‘gila’ bagi seorang karyawan pabrik. Ketika membuka slip gajinya, seorang karyawan pabrik sangat terkejut mendapati nilai uang gajinya sebesar 2 juta poundsterling (Rp 28 miliar).  Besarnya 1.000 kali lipat dari gaji normalnya.
Bankir mungkin tidak akan berkedip mata ketika melihat uang dalam jumlah besar tersebut. Tapi bagi karyawan pabrik tersebut, dia butuh bekerja selama 83 tahun untuk mendapatkan uang sebesar itu.
Tapi, karyawan pabrik itu tidak silau untuk memilih naik pesawat pertama ke Karabia ketika mendapati rekeningnya masuk transfer sebesar Rp 28 miliar. Karyawan yang gaji bulanannya sebesar 2.000 poundsterling (Rp 25,8 juta) itu langsung memberitahukan bosnya dan mengembalikan uang tersebut.
Pemimpin Uni Pekerja, Andy Murray, mengatakan: "Sudah ada pembicaraan di pabrik. Dia sangat terkejut saat mendapati gajinya sebesar itu. Aku pun pasti akan demikian.’’
Howmet Alcoa, perusahan pembuat turbin pesawat, membayar  1,4 juta poundsterling (Rp 19,2 miliar) langsung ke rekening bank karyawan misteri itu. Sementara sisanya 600 ribu poundsterling (Rp 8,5 miliar) untuk pembayaran pajak penghasilan.
 VIVAnews
Hari Ini Pendanaan Rumah Murah Dibahas
VIVAnews - Kementerian Perumahan Rakyat optimistis program rumah murah dengan kisaran harga Rp20-26 juta bakal berhasil. Sebab, pemerintah cukup serius membahas program pengadaan rumah yang layak untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

"Hari ini, Pak Menteri (Menteri Perumahan Rakyat) dan Pak Hatta (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) akan membahasnya," ujar Paul Marpaung, Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan saat dihubungiVIVAnews.com di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2011.



Tragedi 3 Maret 1924
Pada perang Dunia I (1914 M), Inggris berhasil menduduki Istambul. Seorang agen Inggris keturunan Yahudi Dunamah dari Salonika, Mustafa Kemal Pasha, ditugaskan untuk menjalankan agenda Inggris di Turki sebagaimana tercantum dalam “Pernyataan Curzon”, di antaranya yaitu: menghapuskan Khilafah Islamiyah; mengusir khalifahnya; menyita semua harta kekayaannya; serta menerapkan hukum sipil sebagai pengganti hukum Daulah Utsmaniyyah yang bersumberkan Islam.
Dengan berbagai taktik dan strategi, Mustafa Kemal berhasil membentuk parlemen baru yaitu Majlis Raya Nasional yang berpusat di Ankara pada tanggal 19 March 1920. Akibatnya, Sultan Muhammad VI Wahiduddin yang saat itu menjabat sebagai khalifah, merasa terancam dan mengasingkan diri ke Malta. Kemudian posisinya digantikan oleh Abdul Majid II bin Abdul Aziz.
Majelis Raya Nasional menggelar sidang pada tanggal 1 Maret 1924 selama tiga hari untuk mensikapi adanya dualisme pemerintahan di Ankara dan Istambul. Terjadi perdebatan alot dan sengit karena Mustafa Kemal sebagai pimpinan majelis terang-terangan hendak menghapus kekhilafahan.
Akhirnya tepat pada pagi hari tanggal 3 Maret 1924, Majelis Nasional mengumumkan telah menyetujui penghapusan khilafah dan pemisahan agama dari urusan-urusan negara. Malamnya, Khalifah Abdul Majid II diusir dari rumah kediamannya atas perintah Mustafa Kemal. Khalifah dipaksa masuk mobil dan dibawa melintasi perbatasan negara menuju swiss. Kemudian diturunkan dengan dibekali satu kopor berisi beberapa potong pakaian dan sejumlah uang.
Sobat, demikianlah drama penghapusan kekhilafahan sekaligus pengusiran khalifah terakhir. Tragis bin menyedihkan. Tugas kitalah agar Khilafah Islam tegak kembali. Allahu Akbar!
diambil dari: [   hafidzdiolah dari berbagai sumber   ]

Kemal Attaturk
Abdul Majid II

LEGAL OPINION (Blunder Gubernur JATIM)

oleh Johan Bambud Avie pada 02 Maret 2011 jam 22:38





I.       FAKTA HUKUM
1.      Bahwa pada tanggal 28 Februari 2011 Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang Larangan Aktivitas Jamaah Ahmadiyah di Jawa Timur.
2.      Bahwa di dalam konsideran menimbang Surat Keputusan tersebut, Argumentasi yang digunakan adalah Ahmadiyah dianggap telah mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
3.      Bahwa dalam konsideran mengingat, Surat Keputusan Gubernur tersebut menggunakan pasal 28, pasal 28E, pasal 28J, dan pasal 29 UUD 1945 tentang hak asasi manusia.
4.      Bahwa dalam konsideran mengingat, Surat Keputusan Gubernur tersebut menggunakan UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
5.      Bahwa dalam konsideran mengingat, Surat Keputusan Gubernur tersebut menggunakan UU no. 11 tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan tentang Hak Ekosob.
6.      Bahwa dalam konsideran mengingat, Surat Keputusan Gubernur tersebut menggunakan UU no. 12 tahun 2005 tentang pengesahan Hak Sipol.
7.      Bahwa dalam konsideran mengingat, Surat Keputusan Gubernur tersebut menggunakan Peraturan Pemerintah no. 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
8.      Bahwa amar Surat Keputusan Gubernur tersebut berbunyi:
a.       Melarang Aktifitas Jamaah Ahmadiyah yang dapat memicu dan/atau menyebabkan terganggunya keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur.
b.      Melarang untuk menyebarkan memasang papan nama organisasi Jamaat Ahmadiyah Indonesia di tempat umum.
c.       Melarang memasang papan nama pada masjid, mushola, lembaga pendidikan dan lain-lain dengan identitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia(JAI).
d.      Melarang menggunakan atribut Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dalam segala bentuk.
II.                ISU HUKUM:
1.      Apakah SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 termasuk KTUN?
2.      Apakah SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 mempunyai legalitas yang sah?

III.             ANALISIS HUKUM      :
1.      Apakah termasuk KTUN?
Dalam pasal 1 (3) UU 5 1986 yang dimaksud dengan  Keputusan tata usaha Negara adalah ‘Keputusan Tata Usaha Negara adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usaha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkret, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata; jadi menurut pasal 1 (3) uu 5 1986 unsur – unsure yang harus dipenuhi agar suatu keputusan bisa disebut keputusan Tata Usaha Negara adalah            :
1.      Penetapan tertulis
2.      Oleh badan atau pejabat TUN
3.       Tindakan hukum tata usaha negara
4.      Konkrit
5.      Individual
6.      Final
7.      Akibat hukum bagi orang / badan hukum perdata

Analisis unsur

1.      Penetapan tertulis
Dalam hal ini keputusan gubernur tentang larangan aktifitas ahmadiyah tersebut dituangkan secara tertulis dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011, jadi dengan hal ini unsur SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas ahmadiyah telah terpenuhi.

2.      Dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN
Sebagaimana yang disebutkan dalam pasal 1 (2) yang dimaksud dengan badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan berdasarkan pasal 1 (3) uu 32 2004 gubernur adalah salah satu penyelenggara pemerintahan daerah, jadi karena yang mengeluakan SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas ahmadiyah adalah gubernur maka unsur ‘Dikeluarkan oleh badan atau pejabat TUN’ telah terpenuhi.





3.      Tindakan Hukum Tata Usaha Negara
Yang dimaksud tindakan hukum tata usaha Negara adalah suatu tidakan yang dilakukan oleh badan badan atau Pejabat Tata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat yang melaksanakan urusan public. SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 dikeluarkan oleh gubernur Jawa timur yang merupakan pejabat Tata usaha Negara di mana SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 merupakan pengaturan dalam wilayah hukum public dimana mengatur tentang larangan aktivitas ahmadiyah. Dengan hal ini unsur SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 sebagai tindakan hukum tata usaha Negara terpenuhi.

4.      Kongkrit
Yang dimaksud dengan kongkrit adalah objek yang diputuskan dalam penetapan tertulis harus berwujud, tertentu atau dapat ditentukan. Dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 objek yang diputuskan berwujud larangan terhadap aktifitas yang dilakukan ahmadiyah di jawa timur yaitu Melarang ajaran Ahmadiyah baik secara lisan, tulisan maupun melalui media elektronik, Melarang memasang papan nama organisasi Ahmadiyah di tempat umum ,Melarang memasang papan nama pada masjid, musholah, lembaga pendidikan dengan identitas jamaah AhmadiyahIndonesia, Melarang penggunaan atribut jemaah Ahmadiyah Indonesia dalam segala bentuknya. jadi unsur kongkritnya terpenuhi.

5.      Individual
      KTUN tidak ditujukan kepada umum, tetapi  tertentu baik alamat maupun hal yang dituju, jika yg dituju lebih dari seorang, tiap-tiap orang yg dikenai keputusan harus disebutkan. Dalam SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 pihak yang ditujukan adalah orang – orang yang memeluk agama ahmadiyah di jawa timur.. Sehingga  SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang pelarangan aktiifitas jemaat Ahamdiyah memenuhi unsur Individual.

            6.   final
       Final maksudnya sudah definitif sehingga dapat menimbulkan akibat hukum. SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011 merupakan katun yang sudah final karena sudah berbentuk SK dan tidak lagi memerlukan persetujuan instansi atasan atau instansi lain
8.      Akibat hukum bagi orang / badan hukum perdata
Yang dimaksud dengan akibat hukum bagi orang / badan hukum perdata adalah adanya dampak berupa hak dan kewajiban setelah diterbitkanya KTUN yang dalam hal ini adalah SK Gubernur Jatim Nomor 188/94/KPTS/013/2011. Karna dalam KTUN tersebut memuat larangan kegiatan ahmadiyah di jawa timur maka setelah terbitnya KTUN tersebut akibat hukumnya adalah larangan melakukan aktifitas ahmadiyah bagi para Jamaah atau pengikut ahmadiyah di jawa timur.


3.      Dalam penjelasan diatas, maka SK Gubernur Jawa Timur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Timur tidak memenuhi unsur Individual. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Gubernur Jawa Timur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah di Jawa Timur bukan merupakan Keputusan Tata Usaha Negara(KTUN).

2.      Apakah Sah secara Hukum?
Dalam Hukum administrasi sebuah tindakan nyata Pemerintahan mempunyai keabsahan secara hukum jika memenuhi 3 unsur yang bersifat kumulatif yaitu:
1.      WEWENANG
Dalam arti yuridis adalah suatu kemampuan yang diberikan oleh Peraturan Per-uu-an yang berlaku untuk menimbulkan akibat hukum. Cara Memperoleh yakni :
a.       ATRIBUSI : wewenang untuk membuat KTUN yang langsung bersumber dari UU dalam arti materil; wewenang asli yg berarti timbulnya kewenangan baru yang semula kewenangan tersebut tidak dimiliki oleh organ pemerintahan yg bersangkutan.
-           Organ Administrasi adalah pemangku jabatan.
-          Jabatan adalah lingkungan pekerjaan tetap yang diadakan dan dilakukan guna kepentingan negara
-          Lingkungan tetap ialah dapat dinyatakan dengan tepat dan teliti dan sifatnya langgeng( durzam)
-          Dari Jabatan itu sendiri lahir wewenang organ Administrasi Negara untuk melakukan tindak pemerintahan
-           Jabatan dilaksanakan oleh pemangku jabatan.
-          Jabatan sebagai lingkaran pekerjaan mempunyai garis batas-batas tertentu, meliputi materi, tempat dan waktu.

b. DELEGASI yaitu :
-          Diartikan sebagai penyerahan wewenang untuk membuat KTUN oleh Pejabat Pemerintahan kepada pihak lain.
-          Konsep penyerahan wewenang berarti ada perpindahan tanggung jawab dari yg memberi delegasi (delegans) kepada yg menerima delegasi (delegetaris)
Syarat-syarat Delegasi yaitu :
-          Definitif : delegans tidak dapat lagi menggunakan sendiri weweng yg telah dilimpahkan
-          Harus berdasarkan Per-UU-an :
-           hanya dimungkinkan jika ada ketentuan dalam Per-uu-an
-          Delegasi tidak kepada bawahan
-          Kewajiban memberi keterangan, delegasi berwenang untuk meminta penjelasan tentang pelaksanaan weweng tersebut.
-          Peraturan Kebijakan (beleidsregel), delegans memberi instruksi petunjuk ttg penggunaan weweng tersebut.
c. MANDAT yaitu :
-          Diartikan sbg pelimpahan wewenang kepada bawahan untuk membuat KTUN a/n pejabat Pemerintahan yg memberi mandat.
-          Tanggung jawab tidak berpindah




2.      PROSEDUR yakni :
Prosedur bertumpu atas tiga landasan utama hukum administrasi :
-           Asas negara hukum
-           Asas demokrasi
-           Instrumental
Azas-azas umum Pemerintahan yang baik :
-          AZAS HUKUM : Pikiran-pikiran dasar/ nilai-nilai yg melandasi kaidah-kaidah hukum yg terdapt di dlm/di blkng sistem hukum
-          Asas hukum sebagai meta kaidah berkenaan dgn kaidah hukum menjelaskan dan melegitimasi kaidah hukum (bertumpu muatan ideologis dari tatanan hukum, Kaidah Hukum Dipandang sbg operasionalisasi atau pengolahan lebih lanjut asas hukum, Fungsi : Merealisasikan ukuran nilai dalam norma hukum.
-          AAUPB/AAUPL (ALGEMENE BEGINSELEN VAN BEHOORLIJK BESTUUR) diintroduksi pertama kali oleh commisie de la monchy dibelanda 1950, Berkenaan dgn upaya peningkatan perlindungan hukum bagi rakyat terhadap tindakan pemerintah yg dipandang merugikan.
Pengelompokan AAUPL yaitu :
Ø  ASAS ASAS FORMAL PEMBENTUKAN KEPUTUSAN
- ASAS KECERMATAN FORMAL
- ASAS FAIR PLAY
- ASAS LARANGAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
Ø  ASAS FORMAL FORMULASI KEPUTUSAN
- ASAS MOTIVASI
- ASAS KEPASTIAN HUKUM FORMAL
Ø  ASAS MATERIAL KEPUTUSAN
- ASAS KEPASTIAN HUKUM MATERIAL
- ASAS KEPERCAYAAN
- ASAS PERSAMAAN
- KECERMATAN MATERIAL
- ASAS KESEIMBANGAN
- ASAS LARANGAN SEWENANG-WENANG

3.      SUBSTANSI
Substansi adalah isi daripada ketentuan-ketentuan tertulis dari hukum itu sendiri. Substansi sebuah KTUN tidak boleh bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan tidak boleh mengakibatkan keresahan dalam masyarakat.
            Dari penjelasan diatas, maka SK Gubernur JATIM no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur tidak sah secara hukum. SK Gubernur JATIM no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur tidak sah karena hal-hal sebagai berikut:
1.      Dalam hal wewenang, bahwa menurut pasal 10 ayat (3) UU no. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dikatakan bahwa:
Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) meliputi:
a. politik luar negeri;
b. pertahanan;
c. keamanan;
d. yustisi;
e. moneter dan fiskal nasional; dan
f. agama.
            Jelas dalam pasal ini termuat bahwa urusan “Agama” merupakan urusan pemerintahan pusat. Sehingga Gubernur yang yuridiksinya hanya sebatas wilayah provinsi(pemerintah daerah) tidak mempunyai wewenang untuk urusan “Agama”. Dalam hal ini Gubernur Jawa Timur yang mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur yang mengatur keyakinan(Agama) telah melampaui kewenangannya dan merupakan CACAT WEWENANG.
2.      Bahwa dalam hal prosedur, Gubernur Jawa Timur yang mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur tidak menggunakan pertimbangan asas-asas pemerintahan yang baik(AUPB). Dimana Asas Keadilan sama sekali tidak menjadi pertimbangan dalam mengeluarkan Surat Keputusan ini.
3.      Bahwa dalam hal Substansi, melihat konsideran yang digunakan dalam SK Gubernur ini adalah pasal 28, pasal 28E, pasal 28J, dan pasal 29 UUD 1945 yang isinya memuat tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh Negara. Maka substansi dari SK Gubernur ini telah bertentangan dengan pasal-pasal tersebut diatas.
4.      Bahwa dalam hal Substansi, dimana konsideran SK Gubernur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur merujuk pada UU no. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Maka Substansi dari SK Gubernur ini telah bertentangan dengan isi UU no.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terutama pada:
Pasal 22 

(1)     Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamnya dan kepercayaanya itu.
(2)     Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaanya itu.
          Sehingga dari penjelasan terkait hal Substansi diatas, maka jelas bahwa Surat Keputusan Gubernur JATIM no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur adalah CACAT SUBSTANSI.
            Dengan demikian, karena unsur keabsahan Keputusan Tata Usaha Negara(KTUN) diatas bersifat kumulatif dan bukan alternatif. Maka dapat disimpulkan bahwa SK Gubernur no. 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur pada tanggal 28 Februari 2011 TIDAK SAH SECARA HUKUM.

IV.             KESIMPULAN
1.      Bahwa SK Gubernur nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur telah memenuhi unsur-unsur KTUN seperti yang disebutkan dalam pasal 1 ayat 3 UU no. 5 tahun 1986, maka SK Gubernur nomor 188/94/KPTS/013/2011 secara hukum dapat disebut sebagai surat Keputusan Tata Usaha Negara.
2.      Bahwa SK Gubernur nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang larangan aktifitas jemaat ahmadiyah di jawa timur secara Wewenang dan Substansi telah menyimpang sehingga dapat dikatakan bahwa SK nomor 188/94/KPTS/013/2011 tentang pelarangan aktifitas jemaat Ahmadiyah di Jawa Timur TIDAK SAH SECARA HUKUM dan DAPAT DIBATALKAN.